Mari bersama Baznas Provinsi Lampung membantu sejahterakan Mustahik dan mengurangi kemiskinan di Provinsi Lampung Badan Amil Zaka...
Mari bersama Baznas Provinsi Lampung membantu sejahterakan Mustahik dan mengurangi kemiskinan di Provinsi Lampung
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Dana Zakat Infak dan Sedekah yang terkumpul melalui donasi ini akan digunakan untuk kegiatan kesejahteraan mustahik dan mengurangi kemiskinan di provinsi lampung. yaitu melalui program zakat smart, zakat comunity development, zakat comunity response dan zakat social humanity.
Mari bersedekah agar hidup semakin berkah, kini bisa bersedekah lebih mudah dengan genggaman melalui pengguna aplikasi GO-PAY , dengan cara klik:
COMMENTS